MAGELANG - Guna melengkapi berkas perkara dan untuk mengetahui peran tersangka dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo Februari lalu, Polres Magelang menggelar rekonstruksi perkara, Selasa (05/04/2022) Siang.
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Polres Magelang tersebut menghadirkan tersangka berinisial MB (41) warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo sedangkan korban RY(48) diperankan oleh salah satu anggota Satreskrim Polres Magelang.
" Dalam rekonstruksi ada sebanyak 26 adegan, yang diawali saat tersangka membawa korban menuju ke sebuah hotel di Kecamatan Secang, " kata Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin seusai kegiatan rekonstruksi.
Alfan menyebutkan bahwa rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka dan beberapa saksi. Dari tim penyidik dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Agung Sedewo, SH, sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum hadir Tri Widiyani Ambarwati, SH, sementara dari kuasa hukum tampak hadir Satria Budhi, SH.
" Fakta yang kami temukan di dalam rekonstruksi ini adalah bahwa niat dan perencanaan tersangka untuk membunuh korban ketika tersangka bersama korban di hotel di wilayah Secang, " lanjutnya.
Dijelaskan Alfan, niat membunuh korban karena tersangka merasa tidak terima ketika dibanding-bandingkan dengan lelaki lain dan diajak oleh korban menikah siri.
Dari dua puluh enam adegan pada adegan kesembilan belas tampak tersangka menggosok punggung korban dengan batu kali dari arah belakang, selanjutnya setelah tersangka menggosok punggung korban, sekitar 15 menit kemudian tersangka tanpa sepengetahuan korban mencari batu yang berada di sampingnya.
Kemudian tersangka mengambil batu dengan tangan kanan dan langsung memukul korban sebanyak satu kali mengenai kepala belakang hingga mengeluarkan darah.
Selanjutjya pada adegan ke dua puluh tersangka melakukan pukulan dengan tangan kanan dari arah belakang menganai kepala bagian atas, saat itu korban langsung berkata TOLONG-TOLONG, mendegar teriakan tersebut tersangka panik dan mendorong tubuh korban ke sungai sehingga tubuh korban hanyut sampai jarak 3 meter.
Seperti diketahui, korban berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat ditemukan tewas di Sungai Bolong Kecamatan Tegalrejo pada Minggu (27/02). Mayat korban tersebut akhirnya teridentifikasi dan diduga korban pembunuhan.